Elmitra 95 FMInfo Sukabumi

Pemenang Hadiah Umroh Gebyar Sipenyu Bapenda Kabupaten Sukabumi akan diberangkatkan pada akhir tahun 2024

Radio Elmitra News – Pada Senin 26/08/2024), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menggelar Pajak Award Sukabumi tahun 2024, dan pengundian hadiah umroh bagi masyarakat lunas pajak.

Kegiatan ini merupakan rangkaian acara dalam Launcing program GEBYAR SIPENYU, yang dilaksanakan di Komplek GOR Venue tinju Palabuhanratu, Senin (26/08/2024).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Sekda Ade Suryaman dan tamu undangan lainnya, mengundi pemenang hadiah umroh untuk kepala dusun dan masyarakat lunas pajak.

“Ada 10 orang pemenang, 5 paket umroh untuk kadus berprestasi dan 5 paket umroh untuk masyarakat yang taat pajak hingga 17 agustus kemarin” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri, pada Senin (02/09/2024).

Berikut nama-nama Mayarakat Wajib Pajak yang mendapatkan hadiah umroh, adalah :

indihome sukabumi

1. Usep B Kudin warga Kecamatan Jampangkulon

2. Mak Eno warga Kecamatan Cikakak

3. Durun Khumairoh Warga Kecamatan Cikidang

4. Komar B Kohim.warga Kecamatan Cisolok

5.Perawati Warga Kecamatan Cikakak

Sementara untuk Kepala.Dusun yang mendapat hadiah umroh, adalah :

1. Piatman Gunawan, Kadus wilayah Kecamatan Cikakak

2. M.Yusuf Reyan Fauzillah, kadus wilayah Kecamatan Sagaranten

3. Royadin, Kadus wilayah Kecamatan Cibitung

4. Juanda, kadus wilayah Kecamatan Cimanggu

5. Ade Kurniawan Kadus Kecamatan purabaya.

“Pemenang undian tersebut akan diberangkatkan pada akhir tahun 2024 mendatang setelah lolos verifikasi dan kelengkapan administrasi pemberangkatan” jelas Herdy.

Untuk tahun depan (2025), akan diundi bagi para kadus yang lunas PBB dengan kategori lunas pertama di semester kesatu, kedua, dan ketiga.

“Ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kabupaten sukabumi bagi para kadus dan masyarakat yang peduli pajak” tambahnya.

Bima sapaan akrab Herdy, menjelaskan informasi berkaitan dengan program dan layanan Bapenda Kabupaten Sukabumi bisa melalui layanan aplikasi Smart Bapenda di nomor 0857-9888-8110.

“Masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait program bapenda atau pajak dan masyarakat bisa cetak SPPT Langsung secara mandiri,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button