Elmitra 95 FMInfo Sukabumi

Kejari Kabupaten Sukabumi Tekankan Netralitas Aparatur Kecamatan dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Radio Elmitra News – Jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melaksanakan sosialisasi, dan penerangan hukum kepada aparatur kecamatan se-kabupaten Sukabumi,

Kegiatan sosialisasi yang mengangkat tema “Peran Strategis Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024” dilaksanakan di Auditorium Univesitas Nusa Putra Sukabumi, Selasa (20/08/2024).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan, melalui Kasubsi EKPPS Mulkan Balya menekankan pentingnya terkait dengan netralitas yang harus dijaga oleh setiap aparatur kecamatan se-kabupaten Sukabumi.

“Pada kegiatan hari ini, kita mengundang aparatur kecamatan untuk menjadi peserta, dalam menyongsong pemilihan kepala daerah seremtak tahun 2024 di bulan November nanti,” ucapnya.

“Selain itu, kita juga akan membuka posko pemilu di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, jadi apabila ada pelaporan, ada temuan terkait dengan masalah-masalah netralitas maupun pelanggaran pemilu lainnya dapat dilaporkan ke posko pemilu,” ujarnya.

indihome sukabumi

Mulkan menegaskan kepada aparatur kecamatan untuk dapat menjaga netralitas, sehingga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan aman dan lancar.

“Dengan terselenggaranya kegiatan ini,  kami bekerjasama juga dengan Universitas Nusa Putra, harapan kami kedepannya terselenggaranya Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi ini lancar dan tidak ada permasalahan hukum, baik itu terkait dengan netralitas ASN maupun aparatur kecamatan sehingga Pilkada di Kabupaten Sukabumi aman dan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, Dekan Universitas Nusa Putra Teddy Lesmana mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Selaku kaum akademisi dimana idealisme harus disuarakan, tentunya kami menghimbau kepada teman-teman ASN melalui para Camat untuk tidak takut bersikap netral, karena kalau anda bersikap Netral akan dibackup (didukung) oleh aparat penegek hukum,” jelasnya.

“Jadi bagaimana agar ASN bisa betul-betul bersikap netral dan menjadi panutan didaerahnya masing-masing, itu yang saya tekankan tadi dalam materi,” imbuhnya.

Terkait dinamika calon pemimpin kabupaten Sukabumi dalam konstelasi perhelatan Pilkada Serentak tahun 2024, Teddy menyebut yang penting saat ini dilakukan adalah memberikan edukasi masyarakat dengan apa yang akan dilakukan oleh para calon pemimpin kedepan, supaya masyarakat juga bisa memiliki preferensi politik sesuai dengan harapan.

“Saya tadi tekankan bahwa hentikan fokus kita melihat calon, sekarang yang harus kita lakukan adalah berfokus kepada memberikan pendidikan politik terhadap pemilih, demokrasi itu ditentukan bukan oleh kualitas calonnya tetapi oleh kualitas pemilihnya,” tegasnya.

“Bagaimana cara terbaik untuk mengedukasi pemilih, supaya mereka lebih cerdas dalam memilih, supaya pilihannya itu tidak salah,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Asosiasi Perangkat Kecamatan Kabupaten Sukabumi (APEKASI), Deni Yudono menyatakan seluruh camat berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada di tahun 2024 sukses tanpa ekses, berjalan jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kita patut bersyukur sudah diundang oleh pihak kejaksaan, tentunya sangat kami sambut baik kedepan karena ini merupakan bekal bagi kami nanti dalam pelaksanaan Pilkada, karena Camat disini sebagai kepanjangan tangan dari kepala Pemerintahan Kabupaten, ini sangat menentukan kondusifitas pelaksanaan pilkada,” terangnya.

“Alhamdulillah, kita dibekali oleh kejaksaan materi tentang hukum pidana kepemiluan, terus juga dari univeritas nusa putra tentang netralitas, ini merupakan sebuah bekal yang penting bagi kita, dan kami semua berkomitmen seluruh camat yang ada di kabupaten sukabumi sebanyak 47 Kecamatan hari ini hadir untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada di tahun 2024 sukses tanpa ekses, berjalan jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button