Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Radio Elmitra News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (02/07/2024).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Yudi Suryadikrama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menjelaskan bahwa proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggangunggawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 telah selesai dilakukan melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.
“Pembahasan tersebut lanjutnya, sebagai bentuk penyempurnaan kosep Raperda agar lebih baik sehingga pada saat Raperda ini ditetapkan maka akan berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati mengapresiasi seluruh stakeholder terkait dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda yang diajukan oleh Pemda kepada fraksi fraksi DPRD.
“Pemda berkomitmen akan terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagai pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Setelah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, Raperda tersebut akan di evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum di tetapkan menjadi sebuah Perda.