Hasil Sinkronisasi DP4 1.976.120 pemilih dengan Pemetaan 4.309 TPS untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024
Radio Elmitra News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Penyerahan DP4 Hasil Sinkronisasi KPU RI dari KPU Kabupaten Sukabumi Ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-kabupaten Sukabumi dan Persiapan Pemetaan TPS Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 27 sd 28 Mei 2024, dipimpin Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budi Ardiansyah, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Nanang Setiadi, serta diikuti oleh 47 anggota PPK divisi operator data pemilih (ODP).
Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah mengatakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kabupaten Sukabumi sebanyak 1.976. 120 pemilih.
“Posisi hari ini sedang proses penurunan DP4dari KPU ke Kecamatan yang dilanjutkan dengan proses pemetaan TPS untuk Pilkada tahun 2024,” ujarnya.
“Kalau jumlah maksimal per TPS itu aturan sekarang itu adalah 600 pemilih per TPS hanya hari ini kita sedang proses mapping TPS, kita tidak bisa mungkin mencapai 600 per TPS dengan beberapa faktor, diantaranya adalah letak geografis, maka itu menjadi bahan pertimbangan tetapi mendekati 600 sedang kita ikhtiarkan,” ucapnya.
“Untuk berapakah jumlah TPS nya kita belum menemukan sd hari ini? Berapakah jumlah TPS Pilkada untuk tahun 2024. kita sudah menerima DP4 dari KPU RI untuk kabupaten Sukabumi itu adalah 1.976.120 itu DP4 nya,” ungkap Budi, Senin (27/05/2024).
Budi Ardiansyah yang juga menjabat Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan proses tahapan daftar pemilih dari DP4 hingga menjadi DPT Pilkada tahun 2024.
“yang pertama adalah pasca DP4 yang sudah diproses sinkronisasi, kita melakukan pemetaan TPS, setelah pemetaan TPS dilanjutkan dengan proses coklit (pencocokan dan penelitian), setelah coklit lahirlah DPS, setelah DPS maka akan lahir di DPS HP pasca tangmas (tanggapan masyarakat), setelah DPS HP baru ditetapkan menjadi DPT,” bebernya.
“salah satunya adalah kondisi geografis kita, sekalipun aturannya 600 tetapi tidak semua bisa dipaksakan karena kendala geografis, jadi banyak daerah-daerah terpencil disatukan TPS nya cukup sulit tapi tidak mencapai 600 pemilih di TPS tersebut,” imbuhnya.
Budi memastikan bahwa hasi Pemetaan TPS Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi akan berbeda dengan Pilkada tahun 2020.
“berbeda konteks kalau 2020 itu Pilkada dalam masa covid ada penurunan jumlah pemilih per TPS, sekarang tidak ada covid kembali ke aturan awal yaitu 600 per TPS,” tegasnya.
“Kemungkinan besok sudah ada jumlah TPS, malam ini kita rampungkan besok sudah ada jumlah TPS,” tandasnya.
Ditemui di hari kedua kegiatan, pada Selasa (28/05/2024), Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sukabumi Nanang Setiadi menyebut hasil pemetaan TPS untuk Pilkada tahun 2024 sebanyak 4.309 TPS.
“kalau TPS itu belum ditetapkan, tapi kami baru memetakan, kita petakan semalam bersama teman-teman Pj Datin kecamatan se-kabupaten Sukabumi, kita dapatkan hasil 4.309 yang dipetakan, tapi kemungkinan nanti diperjalanan bisa bertambah atau berkurang, itu belum termasuk TPS yang Loksus di Lapas“ terangnya
“Nanti kita petakan bersama PPS dan juga sama pantarlih dilapangan,” tambahnya.
“Kemudian nanti akan membentuk pantarlih bulan depan, tanggal 14 Juni itu sudah mulai bekerja sd 14 Juli 2024, pantarlih bekerja selama 1 bulan, nanti hasil dari pantarlih coklit itu menjadi DPS,” pungkasnya.