Rapur Ke-3 DPRD, Bupati Sukabumi Tegaskan Keberadaan Bapperinda Harus Berkontribusi Positif Bagi Pengembangan Daerah
Radio Elmitra News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang ke-3 (Tiga) pada tahun sidang 2024, di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jum’at (22/03/2024).
Rapat Paripurna digelar dalam rangka Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati atas 3 (tiga) Raperda Prakarsa DPRD, Penyampaian Pendapat Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD atas Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Pengumuman dan Penetapan Penugasan Komisi untuk membahas Raperda.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua III DPRD M. Sodikin, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan terimakasih kepada fraksi-fraksi DPRD atas pandangan umum yang disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya, beberapa masukan dan saran dari pandangan fraksi tersebut menjadikan bahan evaluasi untuk pembahasan Raperda tentang pembentukan susunan perangkat daerah
“Kami berkomitmen akan menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkapnya.
Bupati menjelaskan sumber daya manusia unggul dibidang riset dan inovasi menjadi keinginan beberapa fraksi DPRD saat menyampaikan pandangan umumnya. Oleh karena itu, pengoptimalan keberadaan fungsi dari Bapperida ini akan diisi dengan SDM yang kompeten pada bidang riset dan inovasi.
“Kami sependapat karena SDM yang berkualitas dan terampil akan membawa lompatan bagi kemajuan riset dan inovasi sehingga bisa mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki bangsa untuk meningkatkan perekonomian daerah,” tegasnya.
Bupati menegaskan Pemkab Sukabumi siap mengintegrasikan urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi ke dalam perangkat daerah, yang sebelumnnya Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda).
“harapannya, keberadaan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Kabupaten Sukabumi dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam menjawab tantangan dinamika perkembangan zaman serta bisa berkontribusi positif bagi pengembangan daerah,” pungkasnya.