BPJS Kesehatan Cianjur Pastikan Akurasi Data Peserta JKN
Radio elmitra news – BPJS Kesehatan Cabang Cianjur bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur melaksanakan pemutakhiran data peserta Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur, Rabu (22/02). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperbarui data peserta PBPU BP Pemda Kabupaten Cianjur agar lebih akurat sesuai dengan kondisi terkini.
“Ada perubahan jumlah peserta JKN antara lain karena adanya pengalihan jenis kepesertaan, perubahan domisili peserta yang telah pindah di luar wilayah Kabupaten Cianjur dan peserta yang telah meninggal dunia. Akurasi data peserta JKN adalah hal yang sangat penting, karena setiap masyarakat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang unik dan berbeda satu sama lain. Pertemuan dan koordinasi ini dilaksanakan untuk menghindari adanya risiko kepesertaan ganda antar segmen kepesertaan yang ada dalam Program JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini kepada Jamkesnews, Rabu (22/02).
Ia menjelaskan, kegiatan pemutakhiran data ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam komitmen pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Cianjur. Terwujudnya UHC adalah salah satu cita-cita Program JKN yang membutuhkan usaha dan kerja sama yang solid dari berbagai pihak yang terkait. Adapun UHC ini juga menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi untuk memastikan seluruh penduduk di Kabupaten Cianjur pada tahun 2023 ini memiliki perlindungan jaminan kesehatan. Dengan demikian diharapkan semua masyarakat Kabupaten Cianjur yang sudah menjadi peserta JKN bisa memanfaatkan program ini saat mereka memerlukan pelayanan kesehatan, tanpa khawatir terbebani biaya berobat di fasilitas kesehatan.
“Sampai dengan 1 Februari 2023 pencapaian UHC Kabupaten Cianjur dalam kepesertaan Program JKN adalah sebesar 2.202.264 jiwa atau 89,09% dari jumlah peserta penduduk Kabupaten Cianjur sebanyak 2.472. 052 jiwa. Semoga secepatnya dapat menyusul kota dan kabupaten lainnya yang telah mencapai cakupan kesepesertaan semesta atau UHC,” ujar Karlina.
Pertemuan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti pengalihan peserta PBPU BP Pemda Kabupaten Cianjur sebanyak 9.809 jiwa menjadi peserta PBI JK oleh Kementerian Sosial di bulan Januari 2023. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Cianjur, Dadan Asdiansyah menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan pemutakhiran data ini, diharapkan validitas data kepesertaan JKN masyarakat Kabupaten Cianjur akan semakin kredibel.
“Dengan data kepesertaan yang akurat, maka kendala-kendala teknis administrasi saat masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan pun dapat dihindari. Itulah pentingnya data peserta tersebut beserta keluarganya harus sesuai,” kata Dadan.
Dadan juga menambahkan bahwa Pemda Kabupaten Cianjur akan mengajukan usulan kepada Kementerian Sosial serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk penambahan kuota peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sehubungan dengan bencana alam gempa bumi yang terjadi di akhir tahun 2022 yang lalu.
“Banyak masyarakat Kabupaten Cianjur yang terkena dampak langsung dari bencana gempa bumi tersebut. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan supaya peserta PBPU BP Pemda yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejakteraan Sosial (DTKS) menjadi peserta PBI JK. Adapun kekosongan kuota pada PBPU BP Pemda tersebut akan diperuntukkan bagi masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN. Harapannya, melalui penambahan cakupan peserta JKN ini, makin banyak masyarakat Kabupaten Cianjur yang terlindungi jaminan kesehatan. Termasuk juga masyarakat korban bencana gempa yang sedang dalam proses pemulihan pasca-bencana,” ungkap Dadan